Senin, 14 November 2022

Adunand Descazutul Scazatorul Si Diferenta Se Obtine Numarul 2004


Adunand Descazutul Scazatorul Si Diferenta Se Obtine Numarul 2004

berdasarkan makna si undang-undang nomor 4 tahun 2004 kekuasaan kehakiman dilakukan oleh MK yang meliputi lingkungan badan peradilan

Daftar Isi

1. berdasarkan makna si undang-undang nomor 4 tahun 2004 kekuasaan kehakiman dilakukan oleh MK yang meliputi lingkungan badan peradilan


Pasal 1

Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.

Pasal 2

Penyelenggaraan kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.

Pasal 3

(1) Semua peradilan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia adalah peradilan negara dan ditetapkan dengan undang-undang.

(2) Peradilan negara menerapkan dan menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila.

Pasal 4

(1) Peradilan dilakukan "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA".

(2) Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

(3) Segala campur tangan dalam urusan peradilan oleh pihak lain di luar kekuasaan kehakiman dilarang, kecuali dalam hal-hal sebagaimana disebut dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

(4) Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dipidana.

Pasal 5

(1) Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang.

(2) Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Pasal 6

(1) Tidak seorang pun dapat dihadapkan di depan pengadilan selain daripada yang ditentukan oleh undang-undang.

(2) Tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undang-undang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atas dirinya.

Pasal 7

Tidak seorang pun dapat dikenakan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan, selain atas perintah tertulis oleh kekuasaan yang sah dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Pasal 8

Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, dan/atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.



Pasal 9

(1) Setiap orang yang ditangkap, ditahan, dituntut, atau diadili tanpa alasan berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkannya, berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi.

(2) Pejabat yang dengan sengaja melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana.

(3) Ketentuan mengenai tata cara penuntutan ganti kerugian, rehabilitasi dan pembebanan ganti kerugian diatur dalam undang-undang.

2. jika 2004 maret 2004 umur ku 1hari maka 2004 maret 2020 berapa nomorku​


Jawaban:

2004 = 1 tahun.

2020 =...???

2020 - 2004 = 16 tahun

Semoga Membantu


3. nilai dari 5^2006-5^2004 adalah...a. 20×5^2004b. 24×5^2004c. 30×5^2004d. 34×5^2004


=5^2006-5^2004
=(5^2-1) x 5^2004
=(25-1) x 5^2004
=24 x 5^2004
jadi jawabannya b.

4. . Kepulauan Riau resmi menjadi provinsi ke-32 di Indonesia pada tanggal … * a. 4 Mei 2004 b. 12 Juli 2004 c 10 Maret 2004 d. 1 Juli 2004​


Jawaban:

C.10 Maret 2004

Penjelasan:

Semogabermanfaat:D

Jawaban:

jawabanya d. 1 juli 2004


5. Pemeriksaan daerah diatur dalam A.UU NO.32 TAHUN 2004 B.UU NO.33 TAHUN 2004 C.UU NO.34 TAHUN 2004 D.UU NO.35 TAHUN 2004


Jawaban

A.UUNO.32TAHUN2004


6. apa bedanya pemilu sebelum tahun 2004 dan sesudah 2004


sebelum 2004 MPR yang memutuskan
setelah 2004 dilakukan dengan pemilihan oleh suara rakyat

7. selain di aceh, tsunami pada 2004 terjadi di? pada tahum 2004


Jawaban:

tsunami pada tahun 2004 terjadi di kota aceh.Ahli geologi menyebut tsunami 2004 sebagai "gempa monster". Guncangan gempa berlangsung lebih lama dari biasanya. Disusul gunungan ombak yang menerjang pantai dengan kecepatan sangat tinggi.

Gelombang Tsunami Desember 2004 dicatat sebagai bencana alam terparah selama sejarah modern. "Sebuah peristiwa dengan dimensi tak terbayangkan, ditinjau dari aspek jumlah korban, maupun dari aspek geologis", tulis National Science Foundation (NSF), salah satu lembaga ilmiah paling bergengsi di Amerika Serikat.


8. Dasar hukum desentralisasi adalah...a.UU No 32 Tahun 2004b.UU No 22 Tahun 2004c.UU No 23 Tahun 2004d.UU No 30 Tahun 2004e.UU No 33 Tahun 2004​


Jawaban:

C.UU NO 30 TAHUN 2004

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU


9. tentukan hasil kali dari dua digit terakhir dari 2004^2004


Maaf kalo salah ......


10. Sebutkan perbedaan dan proses pemilu sebelum th 2004 dan 2004 !


pada sebelum 2004 yg milih diwakilkan,wakil rakyat yaitu DPR
tetapi pada thn 2004 warga memilih secara langsung / rakyat nya yg memilih

11. 34. Kekuasaan kehakiman diatur dengan Undang-undang....a. No 4 tahun 2004b. No 5 tahun 2004No 6 tahun 2004No 7 tahun 2004e. No 8 tahun 2004​


Jawaban:

No 6 tahun 2004

Penjelasan:

Emang itu

Jawaban:

No 6 tahun 2004

moga membantu


12. Sebuah pabrik germen memproduksi 2 jenis pakain A dan B.jumlah yang diproduksi sebanyak 2004 potong.jika jenis si A memerlukan 1,5m per potong dan jenis si B memerlukan 2m per potong dan bahan yang tersedia sebanyak 3.508m. Banyaknya produksi dari masing - masing jenis A dan B adalah...​


Jawaban:

ini yh semoga membantu


13. Apa perbedaan pelaksanaan Pemilu sebelum tahun 2004 dengan pemilu sejak tahun 2004


Pemilu Sebelum 2004: Presiden dan Wakil presiden Langsung dipilih dan dilantik Dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Sedangkan Sesudah 2004: Presiden Dan Wakil Presiden Dipilih Oleh Rakyat, Namun Masih dilantik Oleh MPR

Maaf Kalo Salah.

14. perbedaan pelaksanaan pemilu sebelum 2004 dengan sembilu sejak tahun 2004


perbedaan orde
maaf kalau salah

15. apa perbedaan pemilu sebelum tahun 2004 dan setelah tahun 2004


Perbedaan pemilu sebelum tahun 2004 dan setelah tahun 2004 adalah

Tujuan Pemilu

Sebelum : Dilakukan untuk melakukan pemilihan terhadap DPR, DPRD provinsi, dan  DPRD kabupaten/kotamadya.

Sedudah : Memilih  DPR, DRPD Provinsi dan kota, DPD (Dewan Perwakilan Daerah)

Sistem Pemerintahan

Sebelum : Dilakukan secara proposional dengan stelsel daftar.

Sesudah : Dilakukan dengan cara daftar terbuka.

Daerah Pemilihan

Sebelum : Didasarkan pada daerah kabupaten, kotamadya atau provinsi.

Sesudah : Didasarkan pada jumlah banyaknya penduduk yang dimana ada di daerah tersebut.

Peserta Pemilu

Sebelum : Partai Politik

Sesudah : Partai Politik dan Perorangan

Syarat Partai Politik

Sebelum : Memiliki struktur kepengurusan dan juga sekretariat secara tetap pada setengah dari kabupaten dan kotamadya yang ada pada sebuah provinsi.

Sesudah : Memiliki struktur kepengurusan dan juga sekretariat secara tetap pada dua atau tiga kabupaten dan kotamadya yang ada pada sebuah provinsi. Memiliki anggota sebanyak 1000 orang atau seperseribu penduduk pada masing-masing kabupaten atau kotamadya dengan kartu tanda anggota.

Pelibatan Permpuan

Sebelum : Tidak ada

Sesudah : Nominasi dari caleg harus tedapat jumlah kuota sebanyak 30% untuk perempuan.

Penegakan Hukum

Sebelum : Tidak adanya sebuah ketentuan pidana.

Sesudah : Terdapat sebuah ketentuan pidana dan juga hukum acaranya.

Syarat Calon Legislatif

Sebelum : Surat keterangan dari penerus parpol yang dimana calon memiliki sebuah pengalaman yang dimana setara dengan SMA.

Sesudah : Memiliki ijasah SMA/sederajat.

Pelajari lebih lanjut  

1. Materi tentang contoh nilai pemilu yang diadakan 5 tahun sekali https://brainly.co.id/tugas/9906291

2. Materi tentang pemilu secara langsung diadakan pertama kali pada tahun https://brainly.co.id/tugas/9926519

3. Materi tentang lembaga pelaksana pemilu https://brainly.co.id/tugas/9762858

-----------------------------

 

Detil jawaban

Kelas: 6

Mapel: PPKn

Bab: Kelas 6 PPKn Bab 2 - Sistem Pemerintah Indonesia

Kode: 6.9.2

Kata Kunci: Partai Politik, Pemilu, Legislatif



16. pemerintah daerah diatur dalam undang undang RI nomor a. 20 tahun 2004 b. 21 tahun 2004 c. 32 tahun 2004 d. 33 tahun 2004


c. 32 tahun 2004

semoga bermanfaat 

17. siapa yang memilih presiden sebelum tahun 2004 dan sesudah 2004


sebelum tahun 2004 presiden dipilih oleh MPR, setelah tahun 2004 presiden diplih oleh rakyat
Sebelum 2004 mulai jaman  Pak Gus Dur sampai Bu Megawati itu keliatannya dipilih lewat MPR, yg sesudah itu dipilih rakyat lewat Pemilu

18. perbedaan pemilihan presiden dan wapres sebelum 2004 dan sesudah 2004 ?


pemilu pertama dilaksanakan pada thn 1955 tetapi pada saat itu presiden masih di pilih oleh anghota MPR namun sejak thn 2004 pemilu di pilih langsung oleh rakyat maka sejak thn 2004 negara indonesia disebut sebagai negara demokratis yang seluruh kekuasaan ada di tangan rakyat.Jadi perbedaan pemulu sebalum thn 2004 dan sesudah thn 2004 adalah kekuasaan pemilih ada di tangan rakyatPemilu di masa Orde Baru: 
1. Dilaksanakan hanya sekali untuk memilih partai, hanya ada tiga partai (PDI, Golkar dan PPP) dan pasti Golkar sebagai jawara PEMILU dengan mengusung presiden Soeharto pada SU MPR; 
2. Tidak adanya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif secara langsung; 

3.Semboyan Pemilu yaitu Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) 

Pemilu di masa Reformasi: 
1.Dilaksanakan dengan dua hingga tiga tahapan (satu tahapan untuk memilih partai/anggota legislatif dan dua tahapan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden) dengan jumlah partai mencapai 24 Parpol (Pemilu 2004) dan 34 Parpol (Pemilu 2009); 
2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif secara langsung oleh rakyat; 
3 emboyan Pemilu yaitu Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil)

19. Apa perbedaan pelaksanaan pemilu sebelum tahun 2004 dgn pemilu sejak tahun 2004


Perbedaan yang paling fundamental adalah : 
bahwa sebelum Pemilu tahun 2004 adalah Pemilu pra 2004 hanya memilih anggota legislatif saja, namun pada pemilu tahun 2004, diadakan pemilihan untuk memilih anggota legislatif juga pemilihan Presiden secara langsung 

pada pemilu pra 2004, pemilihan diselenggarakan sepenuhnya oleh pemerintah, namun pada pemilu tahun 2004 diselenggarakan oleh KPU sebagai institusi/organ penyelenggara

Maaf kalau salah.
Semoga membantu.

20. Untuk pertama kalinya rakyat Indonesia memilih presiden dan wakil presiden secara langsung pada?a. 5 April 2004b. 20 April 2004c. 5 juli 2004d. 20 Mei 2004e. 20 September 2004​


Jawaban:

a.5 Mei 2004

Penjelasan:

maaf kalau salah

Jawaban:

e. 20 September 2004.

Maaf kalau salah


Video Update


NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner